Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community) 2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.
Maka dari itu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
harus mampu berperan serta dalam memberikan gagasan strategis serta
mempersiapkan benteng pertahanandalam menghadapi MEA / AEC menuju satu abad indonesia. Satu abad
Indonesia bukanlah sesuatu hal yang baik jika PMII mulai hari ini tidak
mempertajam pemikirannya dalam menghadapi tantantangan di era mendatang, Adapun
langkah-langkah antisipasi yang harus disusun PMII untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era
pasar bebas ASEAN 2040, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap
MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap
pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
1. Penguatan Daya
Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan
perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada
pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak
MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking
sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program ACI
(Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan
‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk
dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27
Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang
dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam
negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain
sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan
Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkanmasyarakat dalam menghadapi
MEA, PMII harus mempertumbuhkan UMKM di Indonesia, mengadakan beberapa program,
antara lainnya adalah ‘Paran PMII dalam mempersiapkan Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) menuju satu abad Indonesia yang tentu melibatkan Koperasi dan UMKM dalam
sebuah event, semisal Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk
UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih
kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, PMII harus mampumenguatkan sektor Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2040 atau satu abad
Indonesia. Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi Penguatan sektor menuju
satu abad indonesia untuk bersaing dalam era pasar bebas 2040 adalah kualitas
sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh
karena itu, PMII harus melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan
pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja
KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Alumni Pelatihan Kader Lanjut ini diharap menjadi
solusi dalam menjawab tantangan indonesia 2040, mulai pembinaan dan
pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan
bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan
kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa
untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi PMII antar lembaga dan
kementerian pun tetap harus ditingkatkan sehingga faktor tidak penghambat dapat
dieliminir.
4. Perbaikan
Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor
riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan
kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi
darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta
ketenagalistrikan :
- Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
- Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
- Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM
adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan
pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana
pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data
Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang
kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I,
2011:36).
6. Reformasi
Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan
pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2040 dan menengah 2016-2025 sebagai
acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya.
Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui
koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan
Kepolisian.
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan
oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi
sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka
integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut
memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih
intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang
berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu
dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang
terdapat dalam BluePrint AEC.
*Tulis untuk memenuhi persyaratan
Pelatihan Kader Lanjut (PKL) RI 100 Kota Malang 2016.
*Penulis adalah “Rifqan Achmad
Zarnoeji” Ketua Rayon Revolusi Masa Khidmat 2015-2016 Periode VII.
0 komentar:
Posting Komentar