Minggu, 13 Maret 2016

Pernyataan Sikap dari Ketua Rayon Revolusi terhadap Kader yang bergabung Partai Politik



Malang - Pengurus Rayon (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Revolusi Komisariat Country Malang(13/03). Akhirnya menyikapi terkait isu bergabungnya beberapa kader menjadi anggota Partai Politik (Parpol).


Ketua Rayon Revolusi Sahabat Rifqan Achmad Zarnoeji menyatakan “Mempersilahkan setiap anggota ataupun pengurus yang ingin bergabung menjadi Anggota Partai Politik, tapi syaratnya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan PMII”.

"Secara politik, kalaupun ada teman-teman Pengurus Rayon ataupun anggota yang ingin terjun kedunia Partai Politik, itu silakan saja. Secara pribadi kita apresiasi dan itu adalah hak politik mereka, tapi kalau dia masih aktif secara keanggotaan, atau secara struktural itu tidak dibenarkan," ujar Rifqan panggilan akrabnya.

"Pengurus ataupun anggota yang bergabung kedalam tubuh Parpol, Maka kami akan mengambil sikap tegas sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII, Bagian V Perangkapan Keanggotaan dan Kepengurusan Pasal 9 Poin 1, 2 dan 3 serta Pasal 11 Sanksi Organisasi Poin 1 dan 2" Pungkas pimpinan rayon tersebut saat ditemui disalah satu angkringan kopi.(rd).

0 komentar:

Posting Komentar