Jumat, 29 November 2013

MEMBENTUK ANGGOTAYANG PINTAR DALAM TATA TERTIB ADMINISTRASI


            
Pergerakan maha siswa islam Indonesia (PMII) Rayon ekonomi “REVOLUSI” telah melaksankan salah satu programnya yaitu Pelatihan PPTA yang dilaksanakan di hall komisariat PMII country pada tanggal 27 november 2013, kegiatan ini dimulai pada pukul 19.30 wib yang seharusnya di mulai pukul 19.00 wib,karena ada beberapa kendala sehingga kegiatan menjadi mulor salah satunya adalah lambatnya peserta yang hadir pada kegiatan tersebut sedangkan peserta yang hadir pada kegiatan tersebut sekitar 30 orang.
            Kegiatan ini merupakan Salah satu program kerja sekertaris, dengan tujuan dari pelatihan PPTA supaya anggota baru dan juga pengurus rayon paham terhadap tata tertib administrasi yang ada di pergerakan maha siswa islam
Indonesia (PMII).
Adapun pemeteri pada pelatihan PPTA Tersebut adalah sahabat alif khafi nur naqti selaku sekertaris umum Pengurus Cabang PMII kota malang, pada pelatiha tersebut banyak materi yang disampaikan oleh pemateri  yang pertama pemateri pengertian PPTA, bahwasanya PPTA adalah serangkaian aturan mengenai penyelenggaraan organisasi dengan administrasi yang meliputi tertib kesekretariatan dan atribut organisasi yang berlaku tunggaluntuk semua tingkatan organisasi secara nasional yang kedua menjelaskan tujuannya adalah Menyelenggarakan pola sistem pengorganisasian pada bidang kesekretariatan di semua tingkatan organisasi, Mempermudah upaya pembinaa, pengembangan dan pemantauan pelaksanaan administrasi di semua tingkatan organisasi, Menegakkan wibawa dan disiplin organisasi serta menumbuhkan kesadaran, semanagat, dan kegairahan berorganisasi di kalangan anggota setelah itu pematri juga menjelaskan sasaran PPTA Yaitu terwujudnya satu aturan tunggal organisasi di bidang administrasi yang baru dan nerlaku secara nasional, terpeliharanya nilai, jiwa, semangat kebersamaan dalam memperkokoh keutuhan, persatuan, dan kesatuan, organisasi,  serta disiplin dan wibawa organisasi
            Pemateri juga menjelaskan produk-produk hukum yang mengatur tentang PPTA bagi rayon dan komisariat yaitu PO-PPTA 12.MUSPIMNAS.PMII.12.2009, PO-PPTA KEPANITIAAN PB-XVI.01-14.A-I.02.2010, PO-PPTA BSO dan BF  06.MUSPIMCAB.PMII.V-04.02.04.2013, Po-Penandatanganan Sertifikat Kaderisasi Formal 08.Muspimcab.Pmii.V-04.02.04.2013. setelah pemateri menjelaskan pedoman penyelenggaraan tata tertib administrasi di titik beratkan terhadap masalah pembuatan lambang, peci, lencana, salempang, jaket/Almamater, bendera, . buku agenda, buku kas, buku inventaris, kartu tanda anggota, papan nama, stempel, surat kepengurusan, semua itu  harus sesuai dengan peraturan yang yang sudah tercantum di buku pedoman tersebut kata pemateri. (by. midi)
           
             

0 komentar:

Posting Komentar